Nationalgeographic.co.id—Keberadaan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di alam liar terus terancam oleh maraknya pemasangan jerat di area perkebunan masyarakat.
Namun, sebuah inovasi unik yang memanfaatkan kotoran harimau itu sendiri kini menjadi solusi efektif untuk mencegah konflik satwa sekaligus menyelamatkan mereka dari ancaman kematian.
Bagaimana sebenarnya metode ini bekerja di lapangan dan seberapa efektif kotoran tersebut dalam menghalau hama tanpa harus membahayakan sang predator?
Solusi Kreatif Menghalau Konflik Satwa di Sumatra Barat
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, setidaknya terjadi empat kasus harimau sumatra yang terjerat di wilayah Sumatra Barat.
Dua di antaranya, yang terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Pasaman dan tahun 2024 di Kabupaten Agam, terlambat diselamatkan hingga akhirnya mati. Sementara itu, dua kasus lainnya pada tahun 2025 di Agam dan Mei 2026 di Pasaman berhasil diselamatkan dan kini berada dalam perawatan menuju pemulihan.

Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ade Putra, menjelaskan bahwa harimau-harimau tersebut sebenarnya merupakan korban salah tangkap.
Masyarakat setempat awalnya memasang jerat kawat baja atau sling untuk melindungi lahan budi daya mereka, seperti kebun jagung, ubi, sayur, karet, hingga sawah, dari gangguan hama babi hutan. Ketika babi hutan berlari ke arah kebun dengan dikejar harimau, justru harimau tersebut yang akhirnya terjerat.
“Jerat sling atau baja ini membuat harimau tidak memiliki kemampuan untuk melepaskan diri,” ujar Ade.
Guna mengatasi masalah ini, BKSDA Sumatra Barat mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKSDA Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang total penggunaan jerat berbahan sling atau kawat baja. Sebagai langkah persuasif, petugas memberikan edukasi serta solusi alternatif yang ramah lingkungan kepada para petani.
Salah satu solusi jangka pendek yang sangat unik dan efektif adalah penggunaan kotoran harimau yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan kebun binatang. Berdasarkan pemahaman ekologi bahwa harimau menandai teritorinya dengan urine atau kotoran, satwa lain seperti babi hutan tidak akan berani mendekat jika mencium bau tersebut.
Petugas membawa beberapa kilogram kotoran harimau dan memasangnya di batas-batas kebun masyarakat. “Kotoran harimau ini kami pasang di pinggir-pinggir kebun, dan itu efektif sampai satu bulan babi tidak masuk,” ungkap Ade.

Selain solusi kotoran tersebut, BKSDA juga mengedukasi masyarakat untuk beralih ke pagar bambu hidup atau kayu guna mengamankan tanaman mereka dalam jangka panjang.
BKSDA juga membentuk 10 Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) yang beranggotakan masyarakat lokal untuk melakukan deteksi dini, patroli hutan, sapu jerat, serta memberikan penyuluhan kepada sesama petani.
Kolaborasi dan Edukasi dalam Dialog Rimbawan Muda
Upaya pelestarian ekosistem dan penanganan konflik satwa juga menjadi pembahasan hangat dalam sesi kedua acara “Dialog Interaktif Rimbawan Muda”.
Selain Ade, diskusi ini menghadirkan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Toni Artaka, serta seorang fotografer satwa liar muda, Anya Cahyara.

Toni membagikan pengalamannya dalam meredam resistensi masyarakat di Lereng Selatan Gunung Semeru melalui pendekatan kemitraan lingkungan dan pengembangan avisi tourism.
Sejak tahun 2016, pihak taman nasional membentuk Kelompok Tani Konservasi untuk memulihkan ekosistem sekaligus memberikan ruang usaha yang legal bagi warga melalui zona tradisional, seperti pemanfaatan hijauan pakan ternak dari tumbuhan asli.
Di bidang wisata, mereka mengembangkan konsep wisata minat khusus berupa pengamatan anggrek dan burung di Ranu Darungan untuk menjaga kelestarian biodiversitas dari dampak kunjungan massal.
“Kami membatasi kuota harian untuk fotografi burung maksimal enam orang sehari demi kesejahteraan satwa dan eksklusivitas fotografer,” kata Toni.
Sementara itu, Anya membawa perspektif generasi muda dalam menyuarakan isu konservasi melalui media sosial. Berawal dari kecintaannya pada dunia fotografi satwa liar, khususnya burung, Anya aktif membagikan konten visual dan narasi edukatif yang berhasil menarik perhatian lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga lansia.
Ia menekankan bahwa aksi nyata penyelamatan lingkungan tidak harus selalu dimulai dengan langkah besar yang rumit, melainkan bisa diawali dari keahlian yang dimiliki masing-masing individu.
“Saya mencoba melakukan tindakan konservasi sekecil dan sesederhana apa pun melalui skill yang saya punya, yaitu dengan kamera dan membuat konten,” tutur Anya.
Catatan Lapangan PEH sebagai Fondasi Kebijakan Kehutanan
Kisah-kisah inspiratif dari lapangan tersebut mengemuka dalam acara Sarasehan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, pada 21 Agustus 2026.
Acara yang mengusung tema “Membuka Catatan Lapangan PEH Indonesia” ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Sarasehan ini bertujuan menjadi wadah berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas, serta mempererat jejaring profesionalisme para petugas PEH dari seluruh penjuru tanah air.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyampaikan bahwa tantangan di sektor kehutanan kini semakin kompleks. Beliau menegaskan bahwa PEH dituntut untuk bersikap adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu berkolaborasi lintas sektor, serta senantiasa menggunakan data lapangan sebagai dasar analisis dalam pengambilan keputusan.
“PEH bukan hanya pelaksana kegiatan teknis. PEH adalah penghubung antara kebijakan dan implementasi,” tegas Rohmat Marzuki.
